REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah bertepatan Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa (11/5) di gedung Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat. "Penetapan 1 Syawal diistikmalkan (disempurnakan Ramadhan 30 hari), sesuai dengan hasil sidang isbat tadi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai sidang isbat di Jakarta, Selasa (11/5).
Dia menjelaskan, hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan petugas di daerah dan pemantauan hilal yang ditempatkan di 88 titik. Dari Aceh sana hingga 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dia berharap, dengan hasil sidang isbat, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri bersama-sama. "Ini adalah simbol kebersamaan umat Islam Indonesia," ujar dia.
Sidang isbat digelar secara terbatas, baik daring maupun luring. Peliputan sidang isbat pun hanya dilakukan melalui siaran langsung TVRI (TV Pool) dan live streaming channel Youtube Kemenag RI.
Pada pukul 17.00 WIB dilakukan seminar posisi hilal awal Syawal 1442 H dan disiarkan secara langsung melalui Youtube Kemenag RI dan aplikasi Zoom. Selanjutnya, sidang isbat awal Syawal dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pukul 18.00 WIB setelah Sholat Magrib, hanya diikuti undangan dan bersifat tertutup.
Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Sadzily, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan duta besar negara sahabat.
Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.
Sementara itu, Tim Hisab Rukyat Papua untuk menentukan Idul Fitri 1442 Hijriyah tidak berhasil melihat hilal awal Syawal, setelah melakukan pengamatan di PLTU Holtekam, Distrik Muara Tami, Jayapura, Selasa (11/5) petang.
"Setelah tim melakukan pengamatan dan pemantauan di PLTU Holtekam, Distrik Muara Tami, Jayapura, hingga pukul 17.33 WIT, hilal tidak terlihat akibat tertutup awan tebal," kata Kabid Haji dan Bimas Islam Kemenag Papua, Musa Narwawan kepada Antara di Jayapura, Selasa malam.
Diakuinya bahwa ketinggian hilal minus lima derajat sehingga tidak terlihat akibat tertutup awan.Tim yang terdiri atas berbagai instansi, termasuk dari BMKG dan MUI Papua, melakukan pengamatan yang diawali pemasangan alat sejak pukul 16.30 WIT.
Dengan tidak terlihatnya hilal itu, kata Musa Narwawan, hasilnya dilaporkan ke Jakarta yang akan dilanjutkan dengan sidang isbat untuk menentukan tibanya Idul Fitri 1422 Hijriyah.
Secara terpisah, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empiris visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Cecep menerangkan, Selasa (11/5).
Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Menurut Cecep, penetapan awal bulan Hijriyah didasarkan pada rukyat dan hisab. Proses hisab sudah ada dan dilakukan hampir semua ormas Islam. “Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya,” ujar Cecep.
Menurut perhitungan hisab, Cecep menambahkan, awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Data ini, menurutnya, bersifat informatif. “Secara hisab, awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” katanya.
Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis. Karena itu, ia menambahkan, harus ada referensinya. Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.