REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait serangan pasukan Israel terhadap umat Islam di Masjid Al Aqsa. Dalam pernyataan sikapnya, IKADI mengecam keras serangan brutal tentara zionis Israel terhadap umat Islam yang sedang beribadah di Masjidil Aqsa serta perampasan rumah-rumah warga Palestina di distrik Sheikh Jarrah yang dipindahkan secara paksa untuk dibangun rumah pemukim Yahudi Israel. IKADI menyebut hal itu bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB).
IKADI pun mendesak PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab dan Komunitas HAM Internasional untuk mengambil Langkah konkret untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dan menjatuhkan sanksi atas terorisme Israel.
"Mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil sikap tegas dan langkah nyata untuk menyelamatkan Kiblat Pertama Kaum Muslimin ini dan menghentikan tindakan brutal Zionis Israel terhadap warga Palestina, apalagi jika mengingat Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, yang diumumkan oleh Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini melalui Radio Berlin yang berbahasa Arab yang diikuti dengan safari beliau ke berbagai negara Timur Tengah untuk mengakui kemerdekaan Indonesia," dalam pernyataan sikap IKADI yang diterima Republika dari Sekretaris Jenderal IKADI, ustaz Ahmad Kusyairi Suhail pada Selasa (11/5).
Selain itu PP IKADI juga menginstruksikan semua Pengurus Wilayah IKADI di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas membela Masjid Al Aqsha dan Palestina serta pengumpulan bantuan di wilayahnya masing-masing. IKADI juga mengajak seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa dan melaksanakan Qunut Nazilah di bulan terkabulnya doa di bulan Ramadhan.