Jumat 07 May 2021 07:45 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dukung Larangan Mudik

Silaturahim bisa memanfaatkan berbagai platform media sosial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Pemuda Muhammadiyah Dukung Larangan Mudik. Petugas Kementerian Perhubungan memeriksa surat kelengkapan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Terbatas di terminal tipe A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (6/5/2021). Suasana terminal bus AKAP yang malayani transportasi dengan tujuan berbagai provinsi di pulau Sumatera dan Jawa terpantau sepi terkait adanya pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.
Foto:

Di sisi lain, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini juga tak mudah untuk dilakukan, lebih-lebih pengawasan dari aparat juga tak mungkin sebanding dengan kegiatan takbiran di seluruh penjuru nusantara. “Sebagai gantinya, takbiran pun bisa dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung dari masjid atau mushala. Ini tidak mengurangi nilai ibadah kita,” kata Cak Nanto.

PP Pemuda Muhammadiyah juga mendukung ketentuan teknis penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag No 7 Tahun 2021. Yakni pelaksanaan Shalat Idul Fitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari Covid-19 atau di zona hijau dan kuning.

Dalam SE diatur juga pelaksanaannya yakni jamaah Shalat Id dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan. Panitia Shalat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir.

Demikian juga materi kutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit. Selepas Shalat Idul Fitri, jamaah diminta langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik.

“Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya,” ujar Cak Nanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement