Sabtu 01 May 2021 05:15 WIB

Ini Besaran Gaji Mereka yang Kena Zakat Pendapatan

Besaran nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan berdasarkan fatwa MUI.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Ini Besaran Gaji Mereka yang Kena Zakat Pendapatan
Foto:

Dia mengungkapkan, Baznas selaku lembaga pemerintah nonstruktural dan juga koordinator dalam pengelolaan zakat di Indonesia berwenang untuk menentukan nilai besaran nisab zakat pendapatan dan jasa berbasiskan emas. Hal ini dimaksudkan agar terdapat satu besaran nilai nisab zakat pendapatan dan jasa secara nasional untuk meniadakan perselisihan antara stakeholder zakat. 

"Jika penentuan besaran nisab zakat pendapatan dan jasa menggunakan harga rata-rata emas Antam 24 karat selama tiga bulan terakhir, yaitu dengan menggunakan Rp 938,099 per gram, besaran nisab zakat pendapatan dan jasa berada di angka Rp79.738.415 per tahun atau jika nisab zakat pendapatan dan jasa akan ditunaikan per bulan maka besaran nisabnya mencapai Rp 6.644.868," kata Noor. 

Dirut Baznas M Arifin Purwakananta mengatakan, setiap tahun Baznas harus melakukan penghitungan ulang dalam menentukan siapa saja yang wajib mengeluarkan zakat pendapatan dan jasa. Nilai harga emas fluktuaktif, sementara besaran zakat sesuai agama 85 gram per tahun.

Arifin mengatakan, emas sebagai komoditas yang diperjualbelikan memiliki harga yang berfluktuasi dari waktu ke waktu mengikuti permintaan dan penawaran di pasar. Kondisi tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap penentuan nisab zakat penghasilan di Indonesia yang mengikuti harga emas dalam penetapan besaran nisab zakat penghasilan 

"Atas dasar itulah. diperlukan ketetapan secara nasional untuk memberikan panduan bagi muzaki dan juga OPZ dalam menentukan besaran nisab zakat penghasilan dalam rupiah dan mekanisme pembayaran zakat," kata Arifin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement