Sabtu 24 Apr 2021 08:13 WIB

Kemenag Tuntaskan Penulisan Empat Modul Moderasi Beragama

Buku ini khususnya akan digunakan oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
 Direktur PAI Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi (tengah)
Foto: Republika/Muhyiddin
Direktur PAI Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menuntaskan penulisan empat modul moderasi beragama untuk diimplementasikan pada satuan pendidikan. Buku ini khususnya akan digunakan oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

Direktur PAI, Rohmat Mulyana Sapdi, menyebut modul akan mulai digunakan pada tahun ajaran baru 2021, diawali proses ujicoba pada sejumlah sekolah yang ditentukan.

Baca Juga

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Workshop Materi Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah/PTU di Bogor, Kamis (22/4). Menurutnya, penyusunan modul merupakan tindak lanjut amanat Menteri Agama, bahwa 2021 menjadi tahun implementasi moderasi beragama.

Empat modul tersebut adalah buku saku yang menjelaskan sembilan nilai moderasi beragama, modul penguatan moderasi beragama bagi guru, pedoman mengintegrasikan muatan moderasi beragama pada mata pelajaran PAI, serta pedoman bagi siswa dan organisasi kesiswaan bidang agama dalam memperkuat moderasi beragama.

“Kempat modul tersebut akan dijadikan pedoman pelaksanaan moderasi beragama di satuan pendidikan, terutama sekolah. Kita berharap juga dapat diimplementasikan di madrasah dan pesantren,” ujar Rohmat dikutip di laman resmi Kemenag, Sabtu (24/4).

Modul-modul ini merupakan asisten teknis untuk menunjang guru dalam bidang moderasi beragama. Harapannya, guru dapat tercerahkan, siswanya juga berubah. Bedah empat modul ini  menghadirkan Koordinator Staf Khusus Kemenag, Abdul Rochman; Staf Khusus Menag Bidang Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz; serta konsultan Moderasi Beragama Kemenag, Alissa Wahid.

Hadir juga di lokasi, Sekretaris Pokja Moderasi Beragama, Imam Safei, serta Aceng Abdul Azis sebagai representasi dari Pokja Beragama Kemenag. Mereka intensif dalam memberikan penguatan substansi modul implementasi moderasi beragama. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement