Jumat 02 Apr 2021 23:23 WIB

Forkopimda Banda Aceh Serukan Disiplin Prokes di Bulan Suci

Sosialisasi penerapan prokes akan dilangsungkan di masjid-masjid.

Ilustrasi Ramadhan
Foto:

Selain itu, lanjut Aminullah, Forkopimda juga melarang aktivitas karaoke, mengoperasikan permainan billyard, playstation, berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan Suci Ramadhan.

Seluruh hotel, wisma dan penginapan dilarang menyediakan makanan dan minuman kepada tamu yang menginap sejak dari imsak sampai dengan saat berbuka puasa.

"Bagi pedagang, dilarang menggunakan pengeras suara karena dapat mengganggu ketentraman dan kekusyukan beribadah," ujar mantan Direktur Bank Aceh ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement