Catatannya, kata Ayu, adalah bagaimana fenomena disruspi teknologi informasi tersebut tidak menggerus sistem dan kultur pesantren yang telah tumbuh dan berakar sejak lama.
Pondok pesantren merupakan basis utama yang dipunyai Nahdlatul Ulama yang secara kelembagaan, pengelolaannya menjadi gugus tugas Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU).
"Pondok pesantren merupakan wadah pembentukan 'tafaquh fiddin' sekaligus rekayasa sosial untuk membentuk pemahaman keagamaan, karakter, integritas, serta nilai-nilai jami'iyah an-nadliyah," katanya.
Melalui pendidikan di pondok pesantren itulah, para santri nantinya diharapkan dapat menyemai ilmunya yang bermaslahat bagi masyarakat banyak berdasarkan nilai-nilai ahlussunah wal jama’aah an nahdliyyah.
"Untuk itu, hal pertama yang perlu dilakukan adalah literasi terhadap kalangan santri agar adaptasi tersebut dapat dioptimalkan dan membawa maslahat," kata dia.