REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berhasil membawa pulang kembali 18 anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India sejak Maret 2020 melalui upaya lobi Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi.
Menurut pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, Indonesia telah memulangkan 735 anggota Jamaah Tabligh WNI dari total 751 orang yang berada di India.
"Saat ini masih tersisa 16 orang di India untuk menyelesaikan masalah hukum atau keimigrasiannya," tulis pernyataan tersebut.
Sebelumnya, ribuan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia sempat terjebak di India karena pemerintah setempat menerapkan lockdown akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.
Anggota Jamaah Tabligh terkena masalah hukum karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa.
Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI ini dari kasus hukum dan melakukan repatriasi.