Kamis 25 Mar 2021 17:43 WIB

Riset dan Observasi Muhammadiyah Mundurkan Subuh 8 Menit 

Muhammadiyah mundurkan waktu Subuh 8 menit dari waktu yang berlaku umum

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Muhammadiyah mundurkan waktu Subuh 8 menit dari waktu yang berlaku umum. Ilustrasi pengamatan astronomi Muhammadiyah
Foto:

Penelitian dilakukan pada 2016 (Sya'ban 1437 H-Rabiul Awal 1438 H), 2017 (Rabiul Akhir 1438 H-Rabiul Akhir 1439 H), dan 2020 (Sya'ban 1441 H). Moving average juga digunakan untuk mengolah data SQM. Pastron UAD menyimpulkan nilai TKL dipengaruhi fase bulan selain adanya polusi cahaya.

Hal ini juga memengaruhi nilai tinggi matahari sebagai awal waktu Subuh. Semakin tinggi polusi cahaya maka awal waktu Subuh yang diperoleh dari pengolahan data menjadi lebih siang daripada waktu dengan menggunakan perhitungan ketinggian Matahari minus 20 derajat. Tinggi Matahari yang terendah yang berhasil diukur yaitu minus 15,75 derajat.

Sementara itu, ISRN UHAMKA selain menggunakan SQM juga memakai kamera DSLR, kamera All-Sky, kamera smartphone, dan kamera Drone. Pengambilan data dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia seperti di Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, DKI Jakarta, Cirebon, Gunungkidul, Labuan Bajo, Bitung, Balikpapan, dan Manokwari. Sedangkan luar negeri, dilakukan di Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Mesir, Turki, dan Arab Saudi.

Pengambilan data dilakukan dari 2017-2020, tepatnya dari Jumadil Akhir 1438 H sampai Zulkaidah 1441 H. ISRN menyimpulkan dari 750 hari data Subuh atau data terbit fajar di berbagai daerah di dunia beragam. 

Yakni minus 18,4 derajat, minus 18 derajat, minus 17 derajat, minus 16 derajat, minus 15 derajat, minus 14 derajat, minus  13 derajat, minus 12 derajat, minus 11 derajat, minus 10 derajat, minus 9 derajat, minus 8 derajat, minus 7 derajat.

Selain hasil riset tiga lembaga internal tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga turut mengundang para pakar astronomi dari Institut Teknologi Bandung, yaitu Dr Dhani Herdiwijaya dan Dr Mahasena Putra. 

Hasil kajian keduanya dapat dipahami bahwa mayoritas ketinggian matahari awal Subuh adalah minus 18 derajat. Hasil riset yang sama disampaikan oleh para peserta Munas Tarjih, seperti Sugeng Riyadi, Bahrul Ulum, dan Adi Damanhuri.

Begitu pula hasil riset yang berjudul 'Reevaluation of The Sun's Altitude for Determination Beginning of Fajr Prayer Times in Malaysia' oleh Mohd Zambri Zainuddin dkk. Riset ini menyimpulkan bahwa ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 18 derajat.

Sebagai perbandingan, sejumlah negara juga menggunakan kriteria awal waktu Subuh pada ketinggian matahari minus 18 derajat. Antara lain Turki, Inggris, Prancis, Nigeria, dan Malaysia. Apa yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa persoalan penentuan saat terbit fajar sebagai awal waktu Subuh merupakan persoalan ijtihad.

 

Untuk itu, melalui proses kajian yang mendalam, baik aspek syar'i maupun hasil observasi sesuai Manhaj Tarjih yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid dan juga dengan mempertimbangkan kemaslahatan, maka Munas Tarjih ke-31 pada 29 November sampai 20 Desember 2020 menetapkan ketinggian Matahari awal waktu Subuh adalah minus 18 derajat di ufuk bagian timur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement