Instruksi tersebut dikatakan hanya untuk mengklarifikasi ketentuan dari keputusan yang dikeluarkan pada 2011, yang menetapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk membebaskan rumah pemotongan hewan. Kementerian juga mengatakan akan menyeimbangkan kesejahteraan hewan dan kebebasan beragama.
Ini adalah kedua kalinya dalam beberapa bulan masalah ini menarik perdebatan. Desember lalu, Israel mengkritik Uni Eropa setelah pengadilan di Luksemburg memutuskan mendukung dekrit wilayah Flemish di Belgia yang melarang pemotongan hewan tanpa pemingsanan, mengeklaim hal itu menghambat pelaksanaan praktik keagamaan mereka secara bebas.
Dalam putusannya pada 17 Desember 2020, pengadilan menegaskan negara-negara Uni Eropa dapat memutuskan memberikan pengurangan dari larangan penyembelihan tanpa pemingsanan. Tetapi, juga memiliki hak mewajibkan rumah jagal untuk menggunakan prosedur pemingsanan yang dapat dibalik yang tidak mengakibatkan kematian hewan.
Namun, pembatasan tersebut dapat diterima sejauh memenuhi tujuan kepentingan umum yang diakui oleh UE, yaitu peningkatan kesejahteraan hewan.
Pengadilan memutuskan tindakan yang diberlakukan oleh dekrit Flemish mencapai keseimbangan yang adil antara pentingnya yang melekat pada kesejahteraan hewan dan kebebasan umat Yahudi dan Muslim untuk menjalankan agama mereka.