Selasa 23 Mar 2021 17:22 WIB

Dukung Cinta Zakat, DPR Imbau Semua BUMN Berzakat ke BAZNAS

DPR menilai kontribusi BAZNAS sangat besar membantu Pemerintah entaskan kemiskinan

Dalam rangka mendukung Gerakan Cinta Zakat, DPR mengimbau semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berzakat ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Foto:

Tambah Anggaran APBN 

Sementara itu, Komisi VIII DPR menyetujui dan berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran operasional BAZNAS berbasis APBN dari sebesar Rp 7 miliar lebih menjadi Rp 88 miliar. 

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, saat membacakan kesimpulan RDP, menyebutkan bahwa secara kelembagaan BWI dan BAZNAS juga perlu didorong agar menjadi lebih kuat, mengingat potensi wakaf dan ZIS yang begitu besar. 

DPR juga mengagendakan revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat dan UU tentang Wakaf dan mendorong BAZNAS dan BWI meningkatkan kinerjanya. 

“Baik BWI maupun BAZNAS harus diupayakan peningkatan anggarannya, di mana menurut kami, anggaran 8 miliar rupiah untuk mengelola ZIS maupun wakaf secara nasional terlalu kecil,” ujar Yandri Susanto. 

Hal sama disampaikan anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS). Hidayat mendukung upaya meningkatkan anggaran BAZNAS dan BWI. 

 

“Saya sangat setuju ada upaya meningkatkan anggaran BAZNAS dan BWI, karena memang dilihat dari potensi yang ingin dicapai ratusan miliar rupiah dan bahkan triliunan rupiah. Ini harus diperjuangkan tidak hanya oleh DPR tapi juga sampai terealisasi di Kementerian Agama,” kata Hidayat Nur Wahid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement