REPUBLIKA.CO.ID, QATAR—Ali Khalfan al-Mansouri, perwakilan tetap Qatar di Perserikatan Bangsa-Bangsa menggarisbawahi fenomena peningkatan kelompok ektremisme sayap kanan, sikap kebencian, dan kekerasan terhadap Muslim.
Dia mengatakan, Qatar sependapat dengan perlunya penegakkan kebebasan beragama atau berkeyakinan, disampaikan pada sidang ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Dia mengatakan pentingnya mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap Muslim, untuk menghapus semua pembatasan yang diberlakukan pada individu untuk mewujudkan agama mereka, memerangi stereotip negatif dan diskriminatif yang dipraktikkan lembaga penegak hukum, membangun dan memperkuat mekanisme untuk memantau dan melaporkan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.
Dia menambahkan bahwa laporan Pelapor Khusus mengklarifikasi konteks berbeda di mana Muslim di sejumlah belahan dunia dihadapkan pada praktik-praktik Islamofobia.
"Meskipun kami mengutuk keras praktik-praktik ini, kami prihatin bahwa manifestasi kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan Muslim diwujudkan dalam stereotip negatif yang mengarah pada prasangka dan diskriminasi terhadap Muslim, yang mengarah pada pengucilan mereka dari kehidupan sosial, politik dan sipil, karena sering mengakibatkan adopsi tindakan legislatif dan eksekutif yang berkontribusi pada pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak mereka," katanya yang dikutip di Gulf Times, Jumat (5/3).
Wakil Tetap mencatat bahwa mengizinkan praktik-praktik ini tidak dapat mengekspresikan nilai-nilai dunia yang beradab juga tidak dapat dibenarkan dengan dalih menyebarkan kebebasan, karena kebebasan tidak berarti melanggar hak-hak orang lain.
Sumber: gulftimes