REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama (PKUB Kemenag), Nifasri mengungkapkan, terkait hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang menunjukkan sikap toleransi mahasiswa Indonesia cukup rendah, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kemenag.
"Kalau memang penelitian memenuhi ketentuan dari sisi metodologi, dan lain-lain, itu menjadi PR Kemenag, agar hasil penelitian ini ke depan berkembang, program moderasi beragama di perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat," kata Nifasri pada Selasa (2/3).
Nifasri melanjutkan, program moderasi beragama Kemenag memang belum mengakomodir semua mahasiswa. Menurut dia, apabila riset tersebut benar seperti di lapangan, maka targetnya ke depan kemungkinan program moderasi beragama akan masuk ke dalam kurikulum.
Dia menjelaskan, moderasi beragama ini merupakan pembangunan karakter yang moderat dan tidak ekstrim, tidak memiliki pemahaman kiri atau pun kanan. Karakter ini tetap taat beragama dan menjaga keyakinan miliknya, namun tidak merendahkan orang lain.
"Ini baru tahun ini kita sosialisasikan secara menyeluruh tahun ini masuk Perpres (Peraturan presiden), masuk RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024," kata dia.
Nifasri mengatakan, sasaran program moderasi beragama ke depan ini akan diterapkan pada semua kementerian dan lembaga. Kemudian juga di lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan sekolah.
Dia mengungkapkan, sebelumnya PKUB telah melakukan kegiatan dialog dengan 50 mahasiwa lintas agama di Aceh. Dari ke-50 mahasiwa yang dipilih secara acak, disebut memiliki tingkat toleransi yang cukup tinggi.
"50 Mahasiswa ini bukan dipilih, tidak satu pun yang intoleran. Itu tidak dipilih. Ini kok intoleran sampai 30 persen. Terlepas dari itu, ini menjadi PR Kemenag, terlebih lagi ada moderasi," ucapnya.
Adapun PPIM UIN Jakarta meluncurkan hasil survei nasional bertema 'Kebhinekaan di Menara Gading: Toleransi Beragama di Perguruan Tinggi' secara virtual pada Senin (1/3). Dalam ringkasan eksekutif hasil survei nasional ini, dijelaskan bahwa satu dari tiga mahasiswa memiliki sikap toleransi beragama yang tergolong rendah atau sangat rendah. Disebutkan 30,16 persen mahasiswa di Indonesia memiliki sikap intoleran dalam beragama.
Apabila dilihat jenis perguruan tinggi, maka mahasiswa dari perguruan tinggi agama (PTA) memiliki toleransi paling rendah, disusul perguruan tinggi swasta (PTS), perguruan tinggi negeri (PTN), dan perguruan tinggi kedinasan (PTK).