Selasa 02 Mar 2021 06:52 WIB

Tingkatkan Ekonomi, Rumah Zakat Beri Bantuan Modal Usaha

Bantuan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi

Tingkatkan ekonomi masyarakat, Rumah Zakat salurkan bantuan modal usaha.
Foto: Rumah Zakat
Tingkatkan ekonomi masyarakat, Rumah Zakat salurkan bantuan modal usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Di era Pandemi Covid-19 ini, Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Warak Berdaya Farm, Minggu (21/2). Bantuan ditujukan kepada dua penerima manfaat, yaitu Trimo Wahyudi dan Risdiyanto di Kandang Ternak Komunal Warak Berdaya Farm yang beralamat di RT 03 RW 06 Warak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Dwi Pujiyanto, Relawan Rumah Zakat mengatakan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi yang masih berlangsung. Warak Berdaya Farm yang fokus pada usaha peternakan kambing dan domba juga sudah merambah ke usaha layanan paket aqiqah siap saji.

Baca Juga

"Untuk meningkatkan semangat usaha di era Pandemi Covid-19, Rumah Zakat menyalurkan bantuan untuk modal tambahan usaha ternak. Bantuan nantinya akan dibelikan kambing betina untuk dikembangkan. Dengan bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat bertahan dalam sektor

perekonomian. Sehingga bisa menghidupi kebutuhan keluarganya," kata Dwi Pujiyanto.

Risdiyanto (40 tahun), salah satu penerima manfaat mengaku senang mendapatkan bantuan ini. Ia

mengatakan bahwa Rumah Zakat memang betul-betul peduli kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini sungguh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia terdorong untuk terus

bersemangat mengembangkan usaha yang ditekuni bersama-sama.

"Terima kasih banyak kepada Rumah Zakat. Rumah Zakat memang sangat peduli kepada masyarakat.

Bantuan ini sangat terasa manfaatnya bagi kami. Lebih-lebih di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Insya Allah kami menjadi lebih bersemangat menekuni usaha peternakan dan aqiqah di Warak Berdaya Farm," kata Risdiyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement