Selasa 02 Mar 2021 05:43 WIB

Kisah Usman Bin Affan Copot Gubernur Kuffah Yang Pemabuk

Usman Bin Affan Copot Gubernur Kuffah Yang Pemabuk

Permpuan Mesir kuno mabuk dan muntak akibat minum miras.
Foto:

Begitu pun dengan pejabat yang kedapatan meminum khamr, seperti yang terjadi pada masa Khalifah Utsman ibn Affan.

Tersebutlah  sahabat Al Walid bin Uqbah yang ditugaskan sebagai Gubernur Kuffah. Suatu kali saat mengimami shalat Subuh, ia melakukan kesalahan fatal.

Shalat Subuh dilakukannya sebanyak 4 rekaat. Dua rekaat salam, setelah itu ia berdiri dan shalat 2 rekaat lagi. Ributlah jama’ah. Mereka bingung, mengapa shalat Subuhnya jadi 4 rekaat?

Kabar itu dilaporkan pada Khalifah Utsman. Al Walid bin Uqbah lalu dipanggil ke Madinah.  Ada yang memberikan kesaksian kalau melihat Sang Gubernur minum khamr di malam harinya. Ada juga yang menyebutkan kalau setelah mengimami shalat, ia muntah seperti orang mabuk khamr.

Al Walid bin Uqbah lalu dihukum cambuk yang dilakukan oleh Saʿīd ibn al-ʿĀs al-Umawī dan Ali bin Abi Thalib sebagai pengawas pelaksanaan hukuman itu. 

Tak hanya dihukum cambuk, ia juga langsung dicopot dari jabatannya. Dalam kitab “Al-Bidayah wan Nihayah”,  Ibnu Katsir tak lagi menuliskan kisah sahabat ini. Besar kemungkinan ia menghabiskan sisa hidupnya dengan melakukan pertaubatan pada Allah.

Terbayang ya, kalau “sekadar” minum khamr seorang harus menjalani hukuman cambuk, dicopot dari jabatannya, namanya hilang dari sejarah, apatah lagi kalau sampai membuat kebijakan yang menyebabkan beredar luasnya khamr? Entah seperti apa hukuman yang harus diterimanya. 

Berjuta-juta data tentang bahaya alkohol harusnya bisa membuka mata. Tak perlu coba-coba, apalagi sekadar untuk investasi yang nilainya tak seberapa dibanding potensial kerusakan anak bangsa.

Sudah terlalu banyak masalah yang menimpa negeri ini, janganlah mengundang datangnya bala dari langit lagi.

Jakarta, 1/3/2021

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement