REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Uttiek M Panji Astuti, Penulis dan traveler.
Washington Post dan Kaiser Family Foundation mengadakan survei terkait pelecehan seksual dan perkosaan di 500 kampus di Amerika Serikat. Dari jumlah itu, sebanyak 62 persen mengatakan mereka mengkonsumsi alkohol sebelum insiden pelecehan seksual maupun perkosaan terjadi. [Republika, 5/3].
Tak hanya satu, riset yang menunjukkan korelasi antara konsumsi alkohol dengan bermacam kejahatan dengan mudah ditemukan di mesin pencari. Seperti penelitian yang dilakukan Antonia Abbey dari Wayne State University yang merangkum sejumlah riset dari berbagai lembaga di Amerika Serikat.
Simpulnya, 50 persen kekerasan seksual di AS dapat diasosiasikan dengan konsumsi alkohol. Secara lebih terperinci, 74 persen pelaku dan 55 persen korban dalam pengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.
Penelitian tentang KDRT yang dikaitkan dengan konsumsi alkohol tak hanya di Amerika. Seperti riset PLOS-Medicine yang menganalisis ratusan ribu catatan medis dan data polisi dari Swedia selama 16 tahun.
Hasilnya, para pria yang kecanduan alkohol atau narkoba enam hingga tujuh kali lebih berisiko untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Korbannya tentu saja perempuan dan anak-anak.
Profesor Seena Fazel dari Universitas Oxford yang memimpin penelitian itu mengatakan, “Tingkat kekerasan dalam rumah tangga bisa diturunkan dengan meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang yang kecanduan alkohol.”
Baca juga : Komisi Fatwa MUI Minta Perpres Investasi Miras Dicabut
Maka tepatlah kalau disebutkan khamr adalah biang kerok dari segala kejahatan. Islam pun sangat keras menerapkan hukuman bagi para peminum khamr. Dari hukuman cambuk, pengasingan, hingga dibunuh.
Keterangan foto: Para Alkhemis (ahli kimia) di zaman ke khalifahan Islam membahas cara pembuatan alkohol.