Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI ini mengapresiasi Masjid Istiqlal yang akan mencetak dan melahirkan ulama-ulama perempuan. "Bagus supaya perempuan juga mengerti (isi Alquran dan hadist), jangan yang laki-laki saja (yang mengerti), biar tahu juga dia (perempuan) hak dan kewajibannya," ujarnya.
Apakah ulama perempuan yang mengkaji Alquran dan hadist akan menghasilkan perspektif baru, Prof Huzaemah berpandangan, bisa menghasilkan perspektif baru dan bisa tidak. Sebab mengkaji Alquran sama seperti yang dulu dilakukan, yakni untuk mendalami isi Alquran.
Ia mengatakan, kalau ada masalah aktual, bisa saja hasil kajian Alquran dikaitkan dengan masalah aktual, tapi tidak liberal dan kebablasan. Untuk itu, Prof Huzaemah mendorong kaum perempuan agar tampil sebagai pengkaji Alquran dan hadist.
"(Pengkaji Alquran dan hadist) jangan laki-laki semua karena penafsiran-penafsiran banyak yang dipengaruhi oleh perspektif laki-laki," ujarnya.