Dilansir Daily Times, Senin (22/2), sejak Modi berkuasa pada 2014, berbagai tindakan legislatif telah diambil termasuk melegitimasi diskriminasi terhadap agama minoritas dan memungkinkan kekerasan nasionalisme Hindu.
“Tindakan ini melanggar hukum domestik dan kewajiban India berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, etnis, atau agama, dan mengharuskan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum yang adil kepada penduduk,” kata HRW.
Menurut HRW, Pemerintah India berkewajiban melindungi semua agama dan kelompok minoritas dan menuntut mereka yang bertanggung jawab atas aksi diskriminasi dan kekerasan. Beberapa kelompok HAM menanggapi Laporan HRW, salah satunya dari All India Progressive Women’s Association.
“Ini adalah pengakuan atas apa yang terjadi di India. Saya yakin pemerintah menargetkan kelompok minoritas dan menggunakan aksi fanatiknya setiap hari,” kata Aktivis dan sekretaris dari All India Progressive Women's Association, Kavita Krishnan menanggapi laporan HRW.
Krishnan menambahkan ada sejumlah kasus yang menargetkan Muslim, Sikh, dan Kristen dan terjadi setiap hari. Dia menyalahkan Modi atas kasus tersebut.
“Sementara itu, dalam enam tahun terakhir, jumlahnya meningkat di bawah pemerintahan Modi. Ini sangat disponsori negara,” ujar dia.
https://dailytimes.com.pk/725919/modi-govt-targeting-muslims-systematically-says-hrw/