Jumat 12 Feb 2021 22:11 WIB

Habib Novel Alaydrus Ajak Rajin Perbarui Wudhu Era Pandemi 

Habib Novel Alaydrus menilai budaya bersih bisa melalui wudhu

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Habib Novel Alaydrus menilai budaya bersih bisa melalui wudhu. Wudhu (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Habib Novel Alaydrus menilai budaya bersih bisa melalui wudhu. Wudhu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penceramah yang juga pimpinan Majelis Ar Raudhah Solo, Habib Novel Alaydrus mengajak seluruh laida masyarakat untuk mensukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM mikro) yang dicanangkan pemerintah sejak Selasa (9/2).

Melalui akun YouTube resminya dengan nama Habib Novel Alaydrus yang dipublikasikan pada Rabu (10/2), pimpinan Majelis Ar Raudhah Solo itu berharap PPKM Mikro dapat terlaksana dengan baik di semua lapisan masyarakat sampai tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Habib Novel juga mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.  

Baca Juga

"Ingin mengajak masyarakat mensukseskan program pemerintah untuk PPKM Mikro agar sampai ke tingkat RT RW ke semua masyarakat. Khususnya untuk teman-teman santri di manapun berada, jamaah majelis ilmu di mana pun berada, yang istiqamah untuk melaksanakan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan dan jangan lupa pakai masker," kata Habib Nove, sebagaimana dikutip Republika.co.id, Jumat (12/2).  

Lebih lanjut Habib Novel juga mengingatkan kepada umat Muslim agar tidak hanya sering mencuci tangan sebagai upaya mencegah diri dari terinfeksi Covid-19, namun juga Habib Novel mengajak umat Muslim untuk senantiasa memperbaharui wudhu. Diharapkan dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan dapat menurunkan kasus terinfeksi Covid-19.   

"Selalu saya sampaikan untuk selalu memperbarui wudhu, jadi bukan hanya cuci tangan saja, bahkan wajah kita dan anggota tubuh yang dibasuh saat wudhu akan terkena air yang bersih dan insya Allah akan menjadi semakin sehat. Sampaikan pesan ini pada yang lain agar negara kita segera bisa menyelesaikan Covid-19  ini agar lajunya menjadi nol dan kita bisa hidup normal," katanya. 

Diketahui pemerintah memberlakukan PPKM mikro terhitung sejak 9 hingga 22 Februari. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement