Ahad 24 Jan 2021 19:40 WIB

Gerakan Wakaf Tunai Dukung Ekosistem Wakaf Kondusif

Gerakan ini dibutuhkan untuk mendukung terciptanya ekosisten wakaf yang kondusif

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
Gerakan wakaf tunai dibutuhkan untuk mendukung terciptanya ekosisten wakaf yang kondusif.
Foto: Republika/Mardiah
Gerakan wakaf tunai dibutuhkan untuk mendukung terciptanya ekosisten wakaf yang kondusif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam T Saptono, menyambut positif Gerakan Wakaf Tunai yang dirilis oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya ekosisten wakaf yang kondusif di Indonesia. 

"Ekosistem yang belum kondusif merupakan salah satu faktor rendahnya tingkat penghimpunan wakaf tunai," kata Imam kepada Republika, Ahad (24/1). 

 

Menurut Imam, gerakan wakaf tunai harus digerakkan oleh agen-agen penggerak perwakafan. Agar gerakan ini bisa berjalan dengan efektif, menurut Imam, harus ada keterlibatan dari berbagai pihak termasuk di dalamnya unsur ormas Islam, kalangan akademisi dan dunia usaha.

 

Sementara itu, Komisioner dan Ketua Divisi Pengelolaan BWI, Nurul Huda, menjelaskan ke depan skema gerakan wakaf tunai ini akan difokuskan pada tiga hal yaitu sektor keuangan syariah, baik berupa tabungan maupun deposito, pengembangan pasar modal syariah serta pengembangan sektor riil, pendidikan, pertanian, peternakan dan sektor lainnya. 

 

"Dana wakaf yang terkumpul dimungkinkan sekali ke sana, sesuai instrumen yang tersedia saat ini, di sektor keuangan juga bisa di Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS)," kata Huda menambahkan. 

 

Peneliti wakaf, Iwan Agustiawan Fuad mengatakan pertumbuhan wakaf melalui uang dan wakaf uang cukup tinggi pertahunnya mencapai 30 persen jika dibandingkan zakat sekitar 20 persen. Namun dari sisi volume, wakaf uang ini saat ini masih terbilang sangat kecil. 

 

Di akhir 2020, Iwan menyebut, wakaf uang yang terhimpun baru mencapai Rp819 miliar dari data 92 Nazir wakaf.  Melalui gerakan wakaf tunai ini, Iwan optimistis pertumbuhan wakaf uang bisa meningkat signifikan. 

 

"Dengan adanya Gerakan Wakaf Uang diperkirakan pertumbuhan wakaf dapat meningkat 50 persen atau dapat mencapai Rp1,3 triliun," tutur Iwan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement