Terkait pemilihan lokasi di Manonjaya, Uu menjelaskan, kecamatan tersebut memiliki pesantren terbanyak di Tasikmalaya. Bahkan, di satu desa bisa terdapat puluhan pesantren.
"Tidak menutup kemungkinan, jika Kampung Santri di Manonjaya ini dinilai sukses dan berhasil, kesejahteraan naik, pemahaman dan pelaksanaan nilai agama menjadi lebih baik, (Kampung Santri) bisa dilaksanakan di kecamatan lain," ucapnya.
Dia mengatakan, keputusan pelaksanaan Kampung Santri akan diserahkan kepada masyarakat setempat. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ingin tak ingin pembentukan kampung itu atas inisiatif pemerintah, melainkan sesuai kepentingan masyarakat.
"Termasuk ini pun bukan visi misi Emil-Uu. tapi visi misi masyarakat," kata dia.
Uu menambahkan, pembentukan Kampung Santri akan ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya bersama perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga pimpinan pesantren, di wilayah itu. Pembentukan Kampung Santri dinilai tetap harus melibatkan kepala desa dan pemerintah, tidak cukup hanya kiai dan masyarakat.