REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berencana membentuk Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kampung Santri bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya visi Jabar, khususnya di bidang batiniah.
"Yaitu meningkatnya keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar juga syariah juara, amaliah yang juara, dan ikhtiar yang juga juara," kata Uu melalui keterangan resmi kepada Republika, Sabtu (23/1).
Dia menjelaskan, pembentukan Kampung Santri itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Selain itu, Kampung Santri juga sesuai dengan penguatan pendidikan karakter dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 yang di dalamnya termaktub visi Jabar Juara Lahir dan Batin.
Menurut dia, kegiatan di Kampung Santri akan menerapkan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara. "Misalnya semua (perempuan) Muslim harus berkerudung, yang non-Muslim tentu tidak diwajibkan. Aturan ini bagi Muslim," kata Uu.
Dia menambahkan, untuk urusan shalat wajib diusahakan harus berjamaah. Sementara ketika shalat Jumat, pasar harus tutup 15 menit sebelum waktunya.
"Anak-anak juga Magrib mengaji, kembali seperti dulu, misal televisi dimatikan dari sejak Magrib sampai Isya," ujar dia.
Uu menegaskan, penerapan nilai agama itu sesuai dengan implementasi sila pertama dalam Pancasila. Namun, warga juga tetap harus dalam bingkai semangat NKRI.
Menurut dia, jika keimanan dan ketakwaan lewat Kampung Santri sudah maksimal, penyakit masyarakat akan menurun. Dia berharap, moral dan etika masyarakat akan dijunjung tinggi dengan nama Kampung Santri ini.
"Nanti dengan sendirinya, kalau berhasil, ekonomi juga akan terangkat," ujar dia.