Dia juga mengatakan, pengusaha Muslim terdampak oleh isolasi di daerah Muslim termasuk Kattankudy. Kremasi paksa jenazah yang meninggal Covid-19 di Sri Lanka telah menuai kecaman dan kemarahan umat Muslim selama ini.
Sebab, kremasi dinilai bertentangan dengan praktik pemakaman dalam Islam. Dalam Islam, jenazah harus dikuburkan dan dibaringkan menghadap kiblat di Makkah.
Perintah kremasi tersebut dikeluarkan pada April 2020. Otoritas kesehatan di Sri Lanka yang mayoritas beragama Buddha bersikeras bahwa semua korban virus corona harus dikremasi, bahkan jika merea adalah Muslim. Selain itu, para biksu Buddha berdalih jenazah yang dikuburkan dapat mencemari air tanah dan menimbulkan virus.
Protes juga datang dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang pada Desember lalu menyerukan agar Muslim Sri Lanka diizinkan menguburkan anggota keluarga mereka sesuai dengan keyakinan agama mereka. Dewan Muslim Sri Lanka sebelumnya juga pernah mengatakan Muslim takut mencari bantuan medis karena tidak ingin dikremasi jika mereka meninggal. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengatakan penguburan harus diizinkan selama itu dilakukan dengan menerapkan tindakan pencegahan.
http://www.dailymirror.lk/breaking_news/Muslims-reluctant-to-go-to-hospital-Rishad/108-204155