Ahad 10 Jan 2021 17:55 WIB

Penghimpunan Dana Wakaf di Era Pandemi Dinilai Masih Minim

Minimnya penghimpunan wakaf karena minimnya literasi dan kesadaran warga terhadapnya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Wakaf (ilustrasi). Pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menilai, penghimpunan dana wakaf di era pandemi masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, wakaf masih belum populer di kalangan masyarakat.
Foto:

“Mulai dari alat-alat kesehatan ya, seperti ventilator, laboratorium untuk testing Covid-19, sampai pembangunan rumah sakit darurat dan wisma darurat untuk isolasi mandiri juga bisa sebetulnya,” kata dia.

Adapun intervensi ekonomi berjangka pendek, dia menambahkan, dalam kondisi pandemi pemanfaatan dana wakaf sedikit banyak dapat membantu masyarakat yang terdampak. Seperti dalam program ketahanan pangan, penyediaan lahan, hingga penyediaan peralatan pertanian seperti traktor maupun pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi.

 

Di sisi lain menurutnya, minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terkait wakaf saat ini mulai didorong oleh sejumlah lembaga filantropi. Filantropi, kata dia, mulai mendorong program-program yang mengkombinasikan antara dana wakaf dengan dana zakat, infak, dan sedekah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement