Ahad 10 Jan 2021 17:55 WIB

Penghimpunan Dana Wakaf di Era Pandemi Dinilai Masih Minim

Minimnya penghimpunan wakaf karena minimnya literasi dan kesadaran warga terhadapnya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Wakaf (ilustrasi). Pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menilai, penghimpunan dana wakaf di era pandemi masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, wakaf masih belum populer di kalangan masyarakat.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Wakaf (ilustrasi). Pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menilai, penghimpunan dana wakaf di era pandemi masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, wakaf masih belum populer di kalangan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menilai, penghimpunan dana wakaf di era pandemi masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, wakaf masih belum populer di kalangan masyarakat.

“Namun memang harus diakui, penghimpunan dana wakaf ini masih jauh lebih rendah dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Yusuf saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (10/1).

Baca Juga

Menurutnya, rendahnya penghimpunan dana wakaf disebabkan minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terhadap wakaf. Sedangkan literasi dan kesadaran berzakat dinilai cenderung telah lebih banyak diketahui oleh umat.

Padahal dia menjelaskan, selain zakat, wakaf juga memiliki peran yang krusial di era pandemi. Terutama jika pemanfaatan dana wakaf dikaitkan dengan intervensi kesehatan dan intervensi ekonomi. Dalam intervensi kesehatan, dia mencontohkan, terdapat banyak pengadaan yang dapat disediakan melalui dana wakaf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement