Ahad 27 Dec 2020 18:52 WIB

Sudah 35 Muslim India Ditangkap Atas Kasus Nikah Beda Agama 

Aktivis HAM India soroti pemberlakuan UU Anti-Konversi Agama India

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Aktivis HAM India soroti pemberlakuan UU Anti-Konversi Agama India. Ilustrasi nikah beda agama
Foto:

photo
Ilustrasi Pernikahan Dini - (Pixabay)

Seorang wanita berusia 19 tahun mengajukan FIR ke kantor polisi Shahabad di Distrik Hardoi pada 11 Desember dengan tuduhan bahwa dia diperkosa dengan dalih pernikahan dan juga dipaksa untuk pindah agama oleh seorang Muslim, Mohammed Azad. Dia juga menuduh bahwa dirinya dijual Azad di Delhi. 

Azad didakwa karena pemerkosaan, karena melanggar Larangan Konversi Agama Melanggar Hukum, 2020 dan untuk perdagangan manusia. Dia ditangkap pada 16 Desember. 

Rashid Ali (22) dan Saleem Ali (25) ditangkap berdasarkan undang-undang baru di distrik Moradabad atas tuduhan serupa. Seorang pria dikirim ke penjara di Bijnor pada 16 Desember karena 'jihad cinta' (sebutan untuk pindah agama ke Islam karena pernikahan), istilah yang diciptakan para pemimpin BJP dan aktivis sayap kanan untuk menggambarkan kejahatan yang juga dibicarakan Ketua Menteri Yogi Adityanath. 

Mengatasi demonstrasi bypoll di Jaunpur dan Deoria, Adityanath telah menggunakan nyanyian pemakaman Hindu 'Ram Naam Satya Hai' untuk mengancam mereka yang tidak menghormati anak perempuan dan perempuan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement