Ahad 27 Dec 2020 18:52 WIB

Sudah 35 Muslim India Ditangkap Atas Kasus Nikah Beda Agama 

Aktivis HAM India soroti pemberlakuan UU Anti-Konversi Agama India

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Aktivis HAM India soroti pemberlakuan UU Anti-Konversi Agama India. Ilustrasi nikah beda agama
Foto:

Di Distrik Muzaffarnagar, satu Nadeem dan seorang kaki tangannya ditangkap pada 6 Desember karena diduga mencoba memaksa seorang wanita Hindu yang sudah menikah untuk pindah agama.

Nadeem, bagaimanapun, mendapat penangguhan hukuman ketika Pengadilan Tinggi Allahabad memerintahkan polisi untuk tidak melakukan tindakan paksaan terhadapnya.  

Demikian pula, di Moradabad, dua saudara lelaki Muslim, yang ditangkap awal bulan ini berdasarkan undang-undang anti-konversi, dibebaskan atas perintah pengadilan CJM. 

Rashid dan Salim ditangkap pada 4 Desember setelah mereka mengunjungi kantor pencatatan di Moradabad untuk mencatat pernikahan Rashid dengan seorang wanita Hindu yang keluarganya telah mengajukan pengaduan.  

Shabab Khan alias Rahul (38), yang menikah, dijemput di Distrik Mau pada 3 Desember dan 13 dari kaki tangannya didakwa karena diduga menculik seorang wanita berusia 27 tahun pada malam pernikahannya pada 30 November dengan maksud untuk mengubah agamanya. 

Selain itu, Sebuah FIR diajukan di kantor polisi Tambor di Distrik Sitapur terhadap Zubrail yang berusia 22 tahun bersama dengan lima anggota keluarganya dan dua penduduk setempat dituduh menculik seorang gadis berusia 19 tahun dan mengubahnya. 

Semua, kecuali Zubrail, ditangkap pada 5 Desember. Di Bijnor, pekerja berusia 22 tahun, Afzal, ditangkap pada 13 Desember karena diduga menculik seorang gadis dari rumahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement