Ayat tersebut mengajarkan kita bahwa kenyataan perbedaan suku, bangsa, golongan, dll. tidak untuk saling memusuhi dan mengisolasi diri, tapi untuk saling mengenal. Kita akan bisa saling mengenal secara efektif dan produktif bila cara pandang terhadap perbedaan tersebut berbasis pada perspektif atau cara pandang positif: bahwa karena berbeda, maka saling menyapa, lalu bekerja sama, sehinga perbedaan tersebut menjadi berkah yang saling memperkaya.
Karena itu mustahil persatuan atau ukhuwah akan terjadi bila cara pandang kita terhadap perbedaan masih selalu diliputi perspektif negatif; bahwa yang berbeda itu pasti musuh dan tidak perlu disapa. Persatuan, baik itu pada internal umat Islam (ukhuwah Islamiyah), dalam sebuah bangsa (ukhuwan wathaniyyah), maupun persatuan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah), akan terwujud mana kala kita sudah bisa bersatu dalam keanekaragaman mulai dari dalam pikiran kita masing-masing.