Agus Samsudin, Ketua MPKU
Harian Republika tanggal 8 Desember 2020 membawa judul Pandemi berujung Transformasi dalam rubrik Inovasi. Menggambarkan banyaknya perusahaan perbankan yang melakukan transformasi organisasi digital karena dampak covid19.
Digitalisasi yang “dipaksa” oleh covid19 terutama terkait perubahan perilaku, preferensi dan cara berpikir konsumen. Bagaimana dengan Muhammadiyah, apakah ada transformasi digital juga? Apakah anggota dan pimpinannya juga berubah perilakunya?
Apakah anggotanya masih berpikir untuk kembali ke cara-cara sebelum covid19? Ataukah ada keinginan untuk berubah? Jika ingin berubah apa yang harus dilakukan diseluruh tingkat organisasi? Mau mulai darimana perubahan itu? Tulisan ini semoga bisa menjadi pemantik diskusi.
Saya tidak akan melempar ide yang besar soal digitalisasi, akan tetapi memang sudah saatnya pimpinan Persyarikatan memikirkan apa yang perlu dilakukan tahun 2021 dan seterusnya terkait persoalan ini.
Ya, kita sudah mulai, Pimpinan Pusat telah mempunyai Pusat Dakwah Digital di kantor Yogyakarta yang telah sukses menyelenggarakan Tanwir, Rakernas Majelis secara daring dan berbagai webinar.
Tantangannya, kita perlu percepatan supaya setiap majelis bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Berikut ini adalah daftar percepatan digitalisasi yang bisa dilakukan oleh kita semuanya:
Saya juga paham banyak perguruan tinggi mempunyai sistem digital yang bagus baik mulai pendaftaran, keuangan dan juga sistem pengajaran. Demikian halnya di rumah sakit sudah ada pendaftaran online, sistem e-claim rumah sakit, e-office dan e-medical record. Tantangannya di luar sana kompetisi juga berlangsung sangat kuat sehingga perlu terus mengupayakan perbaikan setiap saat.
Daftar “ide” masih bisa diteruskan lebih banyak lagi, apa yang bisa dilakukan oleh Muhammadiyah. Barangkali ide sudah banyak, tantangan dan kesempatan didepan mata, sumberdaya juga banyak. Jadi persoalannya hanya satu. Siapa yang akan mulai dan kapan akan dilakukan.
Ada tiga hal agar percepatan digitalisasi bisa dilakukan. Pertama, dibentuk pusat digitalisasi persyarikatan yang bertugas Menyusun road-map sekaligus menjadi “lead” di implementasinya.
Saya pikir Majelis Pustaka dan Informasi bisa menjadi garda depan sesuai dengan fungsinya yaitu meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi informasi dan media publikasi sebagai instrumen bagi pengembangan peran-peran Persyarikatan dalam menjalankan misi di tengah kehidupan.
Kedua, setiap majelis mempunyai satu program unggulan khusus digitalisasi.
Ketiga, dukungan dana untuk pengembangan program dan eksekusi. Sudah saatnya bergerak lebih cepat, banyak anak muda yang berkompeten untuk membangun sistem dan berkhidmat untuk kejayaan Muhammadiyah di dunia digital.
#muhammadiyahgodigital