Jumat 27 Nov 2020 13:46 WIB

Seks Pranikah, Menteri Denmark Picu Kemarahan Muslim

Menteri tersebut menyarankan imam mendukung hubungan seks sebelum menikah.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Seks Pra-Nikah, Menteri Denmark Picu Kemarahan Muslim. Muslimah Denmark
Foto:

Sementara itu, Halima El Abassi yang menjadi penasihat pemerintah Denmark sebagai Ketua Dewan Etnis Minoritas, mengatakan perempuan Muslim harus memutuskan sendiri dan tidak dibicarakan seolah-olah mereka tidak memiliki hak pilihan. "Itu harus menjadi keputusan gadis itu sendiri. Itu bukan keputusan imam atau keputusan menteri luar negeri," katanya kepada Aljazirah.

Dalam beberapa bulan terakhir, Tesfaye memang semakin banyak menyasar subjek tentang wanita Muslim di Denmark. Puncaknya pada kampanye baru yang diluncurkan pada 14 November oleh Lembaga Perekrutan dan Integrasi Internasional Denmark untuk wanita dari latar belakang minoritas.

El Abassi tampil di salah satu dari tiga video kampanye, yang berbicara tentang efek negatif perjodohannya. Tesfaye sebelumnya mengklaim Denmark sedang menyaksikan 'perang kemerdekaan komprehensif' di mana wanita muda tinggal di tempat yang disebutnya penjara tak terlihat dalam pernikahan paksa atau kekerasan. Ia menyebut itu sebagai bagian dari kontrol sosial negatif.

Dia telah menjanjikan sejumlah rancangan undang-undang yang akan dibahas dalam beberapa pekan mendatang. Dalam hal ini, dia menggolongkan kontrol sosial negatif sebagai kekerasan psikologis. Menurut pernyataan pers pemerintah, RUU tersebut berusaha menghukum para imam dengan hingga tiga tahun penjara jika mereka menghasilkan kontrak perceraian menurut aturan syariah.

Pengajuan lainnya berupaya mengkriminalisasi penceramah agama atau orang tua dari anak di bawah umur, yakni mereka yang berusia di bawah 18 tahun, jika mereka melangsungkan pernikahan terhadap anak tersebut. Namun, hal ini sebenarnya sudah ilegal di Denmark. Para imam yang bukan warga Denmark juga menghadapi risiko deportasi.

Bagi Amani Hassani, sosiolog dan koordinator penelitian di Center for Danish Muslim Relations (CEDAR), pengajuan RUU tersebut mengkhawatirkan. Ia mengatkaan, RUU itu disajikan seperti halnya pemerintah yang perlu membebaskan para wanita tersebut.

"Kiasan orientalis lama dari wanita berkulit cokelat yang ditindas oleh pria berkulit cokelat dan membutuhkan kita untuk menyelamatkan mereka dari itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement