REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXI pada 25-27 November 2020. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial dan Agama pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Eka Firdaus mengatakan, keputusan pelaksanaan MTQ XXI ini berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
"Pelaksanaan MTQ Kota Depok 2020, akan dilangsungkan di Kecamatan Beji pada 25-27 November," ujar Eka dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (19/11).
Dia bersama Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, sebagai penyelenggara berkomitmen pelaksanaan MTQ, akan mengikuti aturan protokol kesehatan. MTQ akan memanfaatkan teknologi virtual.
"Dilakukan di beberapa mimbar dengan membuat jadwal sedemikian rupa. Selain itu, agar masyarakat bisa mengetahui informasi tentang MTQ digunakan media virtual," kata Eka.
Pendaftaran MTQ dibuka pada 17-19 November. Adapun untuk pertemuan teknis, dilaksanakan pada 23 November. "Dalam pelaksanaan nanti, kami akan secara ketat melakukan protokol kesehatan," ujar Eka.