REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan kembali peran sukses Arab Saudi dalam menghilangkan proyek ideologis yang menyuburkan ekstremisme dan terorisme. Kebijakan Saudi ini menjadi model bagi negara-negara anggota organisasi tersebut dan seluruh dunia.
Sekretaris Jenderal OKI, Yousef bin Ahmed al-Othaimeen, menegaskan pidato Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan, Putra Mahkota Mohammad bin Salman, di mana ia berterima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz, merupakan tanda transparansi mutlak pada semua urusan lokal, termasuk prestasi yang diraih Kerajaan dalam waktu singkat.
Dilansir di Asharq Al-Awsat, Senin (16/11), ia memuji pernyataan Putra Mahkota Saudi yang menyebut Kerajaan telah memerangi terorisme dan ekstremisme dengan menghilangkan proyek ideologis, yang terbentuk selama 40 tahun terakhir. Usaha memerangi ekstremisme ini ditunjukkan dengan toleransi warga Saudi dan penolakan terhadap ide-ide ekstremis.
Othaimeen menggarisbawahi pernyataan Putra Mahkota yang menyebut Islam mengkriminalisasi operasi teroris dan melarang pertumpahan darah. Kebebasan berbicara adalah sarana penghormatan dan toleransi, sekaligus menolak setiap hubungan antara Islam dan terorisme.
Di sisi lain, Menteri Kehakiman Saudi dan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Walid al-Samaani, memuji pidato Raja Salman selama pembukaan tahun pertama dari delapan sesi Dewan Syura. Dia juga menyoroti pernyataan Putra Mahkota Mohammed baru-baru ini.
Samaani mencatat pernyataan Putra Mahkota Mohammed dengan jelas menggarisbawahi pencapaian ekonomi, sosial dan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Capaian ini dibuat selama beberapa tahun terakhir di bawah kepemimpinan Raja Salman.
Dia juga menyebut Visi 2030 membawa harapan dan aspirasi rakyat Saudi. Hal tersebut memungkinkan Kerajaan mencapai pembangunan komprehensif di semua sektor dengan peran perintisnya dalam pembangunan berkelanjutan, reformasi ekonomi dan keamanan, serta memerangi ekstremisme dan korupsi.
Dalam kurun waktu yang singkat, kehakiman telah berhasil menorehkan prestasi baru, seperti transformasi digital untuk melayani pengguna dengan lebih baik. Tak hanya itu, terjadi peningkatan layanan, pelembagaan kerja peradilan dan pengembangan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mencatat sistem tersebut mampu meningkatkan efisiensi layanan peradilan. Restrukturisasi prosedur juga dilakukan berdasarkan standar transparansi dan kontrol tertinggi yang memastikan kinerja dan pengembangan kerja yang akurat.