Sabtu 17 Oct 2020 05:42 WIB

Kemenag Siapkan Ensiklopedia KUA

Peran KUA tidak hanya seputar peristiwa nikah saja.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Ensiklopedia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Foto: Republika TV/Pina Darayani
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Ensiklopedia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Ensiklopedia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam kegiatan Pembahasan Ensiklopedia KUA di Bogor, Jawa Barat, pekan ini. Ensiklopedi ini diharapkan bisa menjadi referensi yang akurat bagi masyarakat.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, ensiklopedi yang sedang disusun, akan berisi semua informasi terkait KUA, mulai dari sejarah, layanan, istilah dalam pernikahan, hingga peran penting lainnya yang diemban KUA.

Baca Juga

"Pastikan penyusunan ensiklopedia KUA ini betul-betul akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan ilmiah," ujar Fuad dalam siaran pers Republika.co.id, Jumat (16/10). 

Mantan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf ini mengingatkan, proses penyusunan ensiklopedia ini harus memerhatikan unsur aktualitas dan tata bahasa Indonesia yang baik. Selain melibatkan kontributor dan dewan redaksi, dibutuhkan juga pembaca ahli dan mitra bestari. 

"Ensiklopedia ini dimaksudkan bukan hanya untuk dibaca pada masa tertentu saja, tapi juga sampai kapanpun dia harus menarik dan aktual untuk dibaca," ucap Fuad.

Ia memberi contoh sejumlah ensiklopedia populer seperti Ensiklopedia Britanika yang terbit pada 6 Desember 1768, Ensiklopedia Indonesia terbit pada 1957, dan Ensiklopedia Islam di Indonesia yang diterbitkan oleh IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurut Fuad, peran KUA selama ini cukup banyak di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut dia, KUA tidak hanya mencatat peristiwa nikah, tapi juga memberikan bimbingan perkawinan untuk ketahanan keluarga sebagai salah satu instrumen dari ketahanan nasional.

Dia menyebut terdapat sembilan tugas dan fungsi KUA, termasuk memberikan bimbingan kemasjidan, zakat wakaf, hisab rukyat, bina paham keagamaan, sampai kepada pelaksanaan manasik haji. Dengan peran yang besar itu, menurut Fuad, wajar ada satu ensiklopedia yang khusus berisi informasi tentang KUA dan segala ruang lingkupnya.

"Kami mengapresiasi usaha ini dan ini akan menjadi karya monumental yang sangat bernilai bagi instansi kita dan masyarakat luas," kata Fuad.

Ia mengusulkan agar ensiklopedia KUA ini nantinya terbit tidak hanya dalam bentuk cetak tapi juga dalam versi digital.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement