Kamis 15 Oct 2020 22:04 WIB

Penyelidikan Kasus Kematian di Kashmir, Begitu Rumit?

Penyelidikan kasus kematian di Kashmir memunculkan ketidakpercayaan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Penyelidikan kasus kematian di Kashmir memunculkan ketidakpercayaan. Ilustrasi pembunuhan.

Dalam laporannya yang ke 152, Komisi Hukum mengatakan bahwa hakim eksekutif melakukan penyelidikan ini sebagai formalitas. Komisi Hukum lebih lanjut menyarankan bahwa kekerasan dalam tahanan harus diatasi dengan tangan keras untuk mencegah orang lain, tetapi keluarga korban di Kashmir masih menunggu keadilan.

Hanya pada Januari tahun ini, bertindak atas petisi oleh seorang aktivis hak asasi manusia, Pengadilan Apex meminta tanggapan dari Pusat dan menyatakan untuk penerapan Bagian 176 (1) (A) dari CrPC.

Pasukan pemerintah di Kashmir berkali-kali menyerukan kekerasan terhadap warga sipil. Angkatan Darat baru-baru ini mengakui ekses yang dilakukan di bawah Undang-Undang Kekuatan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) selama pertemuan Shopian (palsu?), di mana tiga pemuda Rajouri tewas.

Waktu yang dihabiskan oleh penyelidikan formalitas meskipun untuk sementara menyelamatkan pemerintah dari kritik atas situasi tertentu, tetapi dalam jangka panjang hal itu mempromosikan kekerasan di luar hukum yang sangat dibenci terhadap warga sipil miskin dan memperdalam akar Polisi Raj.

Oleh karena itu, sangat penting bahwa pertanyaan tidak digunakan untuk menyelamatkan muka dan menghindari gravitasi saat itu. Pertanyaan harus tidak memihak dan independen sampai pada kepuasan orang biasa.

Mahkamah Agung berulang kali menganggap kepercayaan orang biasa sangat penting. Dalam kasus Rhea Chakraborty baru-baru ini, pengadilan menyatakan, "... Ketika integritas dan kredibilitas penyelidikan terlihat, kepercayaan, keyakinan dan kepercayaan orang biasa dalam proses peradilan akan bergema.

Ketika kebenaran bertemu dengan sinar matahari, keadilan tidak akan menang pada yang hidup sendiri tetapi demam setelah kematian yang gelisah, sekarang yang meninggal juga akan tidur nyenyak ... Untuk memastikan kepercayaan publik dalam penyelidikan dan untuk melakukan keadilan penuh dalam masalah ini, Pengadilan ini menganggapnya tepat untuk meminta wewenang yang diberikan oleh Pasal 142 Konstitusi ... CBI juga diarahkan untuk menyelidiki kasus baru tersebut."

Amandemen CrPC dilakukan bukan untuk dilecehkan tetapi untuk mengekang meningkatnya insiden kekerasan kustodian terhadap narapidana yang tidak berdaya.

Pertimbangan tanpa henti dari tokoh-tokoh hukum, masyarakat sipil dan aktivis telah mendorong pemerintah untuk mengubah CrPC dan membawa ketentuan khusus untuk kematian kustodian. Membiarkan 176 (1) (A) tidak aktif dan melanjutkan penyelidikan eksekutif tentang kematian kustodian hanya melanggar mandat hukum dan mendorong para pelaku.

 

Sumber: https://www.milligazette.com/news/Opinions/33705-why-inquiries-kashmir-fail-lift-public-confidence/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement