Kamis 15 Oct 2020 06:01 WIB

Dubes RI Pastikan Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Saudi

Status Rizieq Shihab masih 'blinking merah'.

Dubes RI Pastikan Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Saudi. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah).
Foto: Mahmud Muhyidin
Dubes RI Pastikan Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Saudi. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab dan informasi seputar pencabutan cekal terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tengah ramai dibicarakan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menelusuri soal kabar pencabutan cekal Habib Rizieq ini.

"Tidak ada informasi soal itu dan sedang dicari tahu," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (13/10). "Melalui KBRI di Riyadh," tambahnya.

Baca Juga

Masih belum bisa keluar

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' atau belum bisa keluar dari negara tersebut.

 

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah'," kata Agus yang sedang berada di Mekkah, Rabu (14/10).

"Blinking merah = belum bisa ke luar Saudi," imbuhnya.

Agus mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus 'blinking merah'. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang.

"Dengan tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ma'lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," tuturnya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA).

"Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," ujarnya.

 

 

sumber : Deutsche Welle
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement