Selasa 22 Sep 2020 12:53 WIB

Kemenag: Peningkatan Kompetensi Penghulu Tekan Perceraian

Penghulu harus mengikuti dinamika keagamaan dan sosial di sekitarnya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag: Peningkatan Kompetensi Penghulu Tekan Perceraian. Ilustrasi
Foto: familylawyerblog.org
Kemenag: Peningkatan Kompetensi Penghulu Tekan Perceraian. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) memiliki program ketahanan nasional yang dimulai dari keluarga dan bertujuan menekan angka perceraian.

"Ketahanan nasional dimulai dari keluarga. Kalau (keluarga) rapuh akan rusak ketahanan nasional," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/9).

Baca Juga

Kamaruddin mengatakan, angka perceraian di Indonesia cukup memprihatinkan dan itu merupakan penyebab utama rapuhnya ketahanan dalam keluarga. Perceraian di Indonesia perbandingannya lima pasangan menikah dan satu pasangan bercerai.

"Itu memprihatinkan karena perceraian melahirkan masalah sosial baru,” kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Ia mengatakan, untuk menekan angka perceraian adalah dengan meningkatkan kompetensi penghulu. Itu akan membuat kualitas mereka meningkat.

"Penghulu ideal itu tidak hanya memiliki pemahaman agama yang bagus, mereka juga harus mengikuti dinamika keagamaan dan sosial di sekitarnya. Karena akan menjadi rujukan tokoh masyarakat," kata peraih gelar Ph.D dari Bonn University Jerman ini.

Kamaruddin menjelaskan, tugas penghulu tidak hanya mencatat tapi juga memberikan bimbingan pranikah, bimbingan calon pengantin, bimbingan pascanikah, dan bimbingan keluarga untuk mereka yang mau berkonsultasi. Karena mereka perwakilan Kemenag di tingkat kecamatan. 

"Jadi program itu harus bisa dijalankan untuk menekan angka perceraian," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement