Selasa 22 Sep 2020 12:35 WIB

Jumlah Pernikahan dan Perceraian Lima Banding Satu

Setiap terjadi lima pernikahan maka akan terjadi satu perceraian.

Rep: Muhyiddin./ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Sidang Perceraian
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Sidang Perceraian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, perceraian di Indonesia memang masih cukup memprihatinkan. Dia mengungkapkan, setiap terjadi lima pernikahan maka akan terjadi satu perceraian.

“Perceraian di Indonesia perbandingannya lima menikah dan satu bercerai. Itu memprihatinkan karena perceraian melahirkan masalah sosial baru,” ujar Kamaruddin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/9).

Kementerian Agama sendiri telah memiliki program ketahanan nasional yang dimulai dari keluarga. Menurut Kamaruddin, program ini bertujuan untuk menekan maraknya angka perceraian di tengah masyarakat Indonesia.

"Ketahanan nasional dimulai dari keluarga. Kalau rapuh akan rusak ketahanan nasional," ucap Kamaruddin.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan, salah satu cara untuk menekan angka perceraian adalah dengan meningkatkan kompetensi penghulu. Karena, menurut dia, seorang penghulu tidak hanya harus memiliki pemahaman keagamaan yang bagus tapi juga mampu melihat permasalahan sosial di sekitarnya.

“Penghulu ideal itu tidak hanya memiliki pemahaman agama yang bagus, mereka juga harus mengikuti dinamika keagamaan dan sosial di sekitarnya. Karena akan menjadi rujukan tokoh masyarakat,” kata Kamaruddin.

Selain itu, menurut dia, penghulu tidak hanya bertugas mencatat tapi juga memberikan bimbingan pranikah, bimbingan calon pengantin, bimbingan pasca nikah dan bimbingan keluarga untuk mereka yang mau berkonsultasi.

“Karena mereka perwakilan Kemenag di tingkat kecamatan. Jadi program itu harus bisa dijalankan untuk menekan angka perceraian,” jelas Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement