Senin 14 Sep 2020 08:34 WIB

Dewan Kristen Swedia Kutuk Aksi Pembakaran Alquran

Dewan Kristen Swedia nilai pembakaran Alquran perbuatan barbar.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Muhammad Hafil
Dewan Kristen Swedia Kutuk Aksi Pembakaran Alquran. Foto: Pembakaran Alquran di Swedia picu kerusuhan.
Foto: Welt News
Dewan Kristen Swedia Kutuk Aksi Pembakaran Alquran. Foto: Pembakaran Alquran di Swedia picu kerusuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Dewan Kristen Swedia mengutuk pembakaran Alquran yang dilakukan kelompok rasialis sayap kanan di negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan barbar.

Dilaporkan Anadolu Agency, dalam pernyataan yang dirilis pada Ahad (13/9), sepuluh pendeta Kristen terkemuka di Swedia, termasuk Uskup Agung Gereja Protestan Swedia Antje Jackele, menyatakan menentang tindakan anti-Muslim. Mereka dengan tegas memisahkan dirinya dari "pelanggaran yang disengaja terhadap keimanan seseorang".

Baca Juga

Mereka menyebut pembakaran Alquran oleh kelompok rasialis sebagai tindakan barbar. Serangan semacam itu meningkatkan polarisasi di antara masyarakat "pada saat Swedia perlu bersatu seputar martabat dan hak setiap orang".

Partai sayap kanan Swedia Hard Line (Stram Kurs) membakar salinan Aqluran pada Kamis (10/9) pekan lalu. Pembakaran dilakukan di Rinkeby, lingkungan yang didominasi Muslim di Stockholm. Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari setelah kejadian serupa berlangusng kota Malmo, Swedia selatan.

Pembakaran itu sempat memicu kerusuhan. Sedikitnya 10 orang ditangkap dan beberapa petugas polisi terluka. Kepolisian Swedia telah memutuskan melarang pemimpin Stram Kurs, yakni Rasmus Paludan, memasuki negara tersebut selama dua tahun.

Sejumlah negara, dua di antaranya Pakistan dan Turki, telah mengecam ekstremis sayap kanan di Swedia atas tindakan Islamofobia mereka. Organisasi Islam, seperti the International Union for Muslim Scholars yang berbasis di Doha, Qatar, turut mengutuk pembakaran dan aksi kekerasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement