REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak ada istilah dai atau penceramah pro pemerintah jika mengikuti Program Penceramah bersertifikat yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag).
Dia mengatakan, Kemenag hanya ingin membekali mereka dengan wawasan kebangsaan. "Tidak ada (dai/penceramah pro pemerintah). Kita hanya memberikan wawasan. Kita senang banyak penceramah yang diberikan wawasan kebangsaan sehingga dia bicara tentang agama dan bangsa dalam satu nafas. Jadi ceramah agamanya dalam satu nafas dengan wawasan kebangsaan," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (8/9).
Fachrul menyadari program tersebut menuai banyak penolakan. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menjelaskan, Program Penceramah Bersertifikat ini bersifat sukarela dan melibatkan banyak unsur seperti MUI dan ormas-ormas Islam.
"Koordinasi dengan MUI jalan terus. Buat saya, MUI dan ormas-ormas keagamaan itu sahabat semua. Dan saya juga enggak mau terpancing dengan orang yang ngipas-ngipas," katanya.
Fachrul juga mengakui MUI telah melakukan standarisasi dai. "Cuma kita melihat, maaf, lebih banyak pada pendalaman masalah agama. Saat kami berpikir lagi untuk mengadakan ulang, yang utamanya kami ingin garis bawahi, adalah menambah ilmu tentang wawasan kebangsaannya. Tentang agamanya pasti mereka sudah oke lah ya," ujarnya.
Menag memastikan tidak akan mengatur hanya yang bersertifikat yang boleh ceramah di masjid-masjid. "Jadi tidak usah dikhawatirkan. Kita tidak akan melakukan itu. Tetapi kami senang kalau banyak penceramah bisa ikut ini dan mendapat bekal wawasan kebangsaan khususnya," ujarnya.
Dalam program itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut dilibatkan untuk menyampaikan materi tentang pergolakan disruptif di dunia internasional yang terkait dengan agama.
Kemudian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Lembaga Ketahanan Nasional juga akan dilibatkan dengan memberikan pembekalan sesuai kapasitasnya masing-masing. "Dari Kemenag kita akan banyak bercerita tentang moderasi beragama. Sedangkan MUI dan ormas Islam ikut bagian menjadi pengajar atau pemateri di bidang agama," tutur dia.