Selasa 21 Jul 2020 23:43 WIB

MUI Kota Pekanbaru Susun Jadwal Pemotongan Hewan Qurban

Jadwal pemotongan hewan qurban untuk menghindari kerumunan.

Jadwal pemotongan hewan qurban untuk menghindari kerumunan. Hewan qurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Jadwal pemotongan hewan qurban untuk menghindari kerumunan. Hewan qurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru akan mengatur jadwal pemotongan hewan qurban dan cara kerja pemotong hewan guna menghindari kerumunan sekaligus menekan penularan Covid-19.

"MUI dan Kementerian Agama sudah menyampaikan pedoman tentang pelaksanaan pemotongan hewan qurban dan saat ini, belum ada keluhan tentang penyembelihan hewan ternak agar tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak," kata Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa (21/7).

Baca Juga

Menurut dia semua pengurus masjid sudah menyampaikan bahwa penyembelihan hewan ternak tidak dipersulit disampaikan Pemko Pekanbaru juga menyediakan fasilitas penyembelihan hewan qurban.

Selain itu, katanya menyebutkan, bahwa hewan ternak juga harus sehat setelah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dan kedua dinas ini yang menetapkan kriteria hewan yang sehat di masa pandemi Covid-19.

"Mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban tentu sesuai aturan syariat yang ada atau penyembelih hewan qurban harus sesuai petunjuk MUI. Sebab kami melihat penyembelihan hewan qurban ada yang tidak sesuai dengan etika agama selama ini dan hal itu sudah disampaikan," katanya.

Sebab jika salah cara penyembelihan, katanya, maka akan berpengaruh pada rasa daging hewan qurban rasa daging itu akan anyir.

Saat berlangsungnya penyembelihan agar masyarakat tidak berbondong-bondong menyaksikan sehingga perlu pengaturan jadwal.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement