Ahad 19 Jul 2020 00:00 WIB

DMI Pontianak Ingatkan 3 Fungsi Utama Masjid

DMI mengajak maksimalkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam.

DMI mengajak maksimalkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam. Logo Dewan Masjid Indonesia
DMI mengajak maksimalkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam. Logo Dewan Masjid Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK— Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak mengajak para pengurus masjid untuk memaksimalkan fungsi tempat ibadah di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.   

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan selain sebagai tempat ibadah, kami berharap keberadaan masjid bisa berfungsi lebih luas lagi seperti fungsi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. 

Baca Juga

Dia menjelaskan, dengan memaksimalkan fungsi masjid, maka akan memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, saat ini jumlah masjid di wilayah Kota Pontianak yang terdata Kantor Kementerian Agama setempat tercatat sebanyak 343 unit. Hal tersebut dinilainya sebagai sebuah potensi yang besar dalam rangka memaksimalkan fungsi masjid bagi kesejahteraan jamaah dan masyarakat sekitar.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh umat Islam di Kota Pontianak untuk memakmurkan masjid. "Masjid makmur, jamaah sejahtera," ujarnya.

Selaku Ketua DMI Kota Pontianak, Edi mengatakan bahwa masih banyak program-program yang belum selesai terlaksana, seperti database masjid dan bagaimana menyatukan persepsi seluruh pengurus masjid yang ada.

Edi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Pontianak ini, menerangkan, DMI bukan merupakan organisasi yang sifatnya bisa mengeksekusi maupun membuat aturan-aturan yang ketat, tetapi lebih bersifat koordinatif, mengimbau, memberi masukan dan mengajak.

"Oleh sebab itu, perlu menjalin kebersamaan antara seluruh pengurus DMI maupun pengurus masjid dalam rangka meningkatkan kualitas keberadaan tempat ibadah tersebut," 

kata Edi Rusdi Kamtono usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) DMI Kota Pontianak di Pontianak, Sabtu (18/7).

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement