REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat menyebutkan sebanyak 402 hewan qurban di Jakarta Pusat telah menjalani pemeriksaan kesehatan dalam periode 13-16 Juli 2020.
"Semua hewan qurban yang telah kami periksa. Alhamdulillah sehat semua dan pedagang hewan kurban bisa menunjukkan surat kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat Suharini Eliawati saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (17/7).
Pemeriksaan paling banyak dilakukan pada kambing sebanyak 306 ekor dan sisanya sebanyak 96 ekor merupakan sapi. "Pemeriksaan hewan yang dilakukan meliputi umur, suhu tubuh, gerak tubuh hewan kurban, ketersediaan pakan dan air minum termasuk kesehatan fisik lainnya. Selain itu, turut memonitoring protokol kesehatan yang diterapkan oleh para pedagang," kata Suharini.
Lebih lanjut, pengecekan 402 hewan qurban itu dilakukan di tujuh kelurahan yang saat ini diketahui memiliki tempat penampungan hewan qurban. Ketujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Kramat, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Rawasari, Kelurahan Petojo Utara, Kelurahan Kebon Melati dan Kelurahan Pegangsaan.
"Saat ini memang baru 13 tempat penampungan hewan kurban di Jakarta Pusat. Namun diperkirakan akan terus bertambah. Biasanya seminggu sebelum Idul Adha," kata Suharini.
Pemeriksaan intensif untuk hewan-hewan qurban direncanakan akan gencar dilakukan pada Senin (20/7) pekan depan seiring bertambahnya lokasi-lokasi penjualan hewan qurban. "Pokoknya mulai 20 Juli nanti, kami intensif lakukan pemeriksaan agar memastikan hewan-hewan qurban yang dijual sudah sesuai dengan standar," ujar Suharini.