REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Bustasar menyebutkan daging hewan qurban akan langsung dibagikan ke rumah-rumah warga. "Boleh panitia atau boleh juga orang yang ikut qurban itu yang membagikan daging qurban ke orang-orang yang berhak menerima, jadi tidak mengumpulkan massa," kata dia, Rabu (15/7).
Menurut Bustasar, dengan cara ini akan mencegah kerumunan warga sehingga protokol kesehatan Covid-19 berjalan lebih efektif. Hal ini berbeda dengan pembagian daging qurban tahun sebelumnya yang menggunakan kupon yang dinilai akan menimbulkan kerumunan warga sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Bustasar menambahkan proses penyembelihan hewan qurban baik yang dilakukan di halaman masjid maupun di lapangan juga harus menerapkan protokol kesehatan. Ia juga meminta jumlah panitia penyembelihan hewan kurban dibatasi sekitar 10 hingga 20 orang saja dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan lebih dari 20 orang panitia yang ikut penyembelihan itu sehingga tidak terjadi kerumunan, itu yang paling penting," ujarnya.
Selain itu, panitia penyembelihan hewan qurban juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bustasar mengaku juga membolehkan seluruh masjid di Bengkulu menyelenggarakan sholat Idul Adha. Kendati demikian, pelaksanaan sholat idul adha berjamaah wajib menerapkan protokol kesehatan terutama jaga jarak dan menggunakan masker.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Rumah ibadah yang menyelenggarakan sholat Idul Adha juga diminta mempersingkat khutbah hari raya Idul Adha.
"Tetap pakai masker dan jaga jarak, jadi shaf sholat tidak usah dirapat-rapatkan harus diberi jarak, ya intinya harus menerapkan protokol kesehatan," kata Bustasar.