Kamis 09 Jul 2020 20:37 WIB

Persis Terbitkan Imbauan Pendidikan Era Normal Covid-19  

Persis mengeluarkan imbauan penyelenggaraan pendidikan era new normal.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Persis mengeluarkan imbauan penyelenggaraan pendidikan era new normal. Logo Persis
Persis mengeluarkan imbauan penyelenggaraan pendidikan era new normal. Logo Persis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengeluarkan imbauan bagi para santri dan pengajar untuk memulai tahun ajaran di tengah pandemi. 

 

Baca Juga

Sekretaris Umum PP Persis, Haris Muslim, mengatakan terdapat beberapa panduan yang perlu dilakukan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal).

“Pesantren, sekolah, dan perguruan tinggi PERSIS agar memperhatikan kurva penyebaran virus covid 19 di daerah masing-masing,” ujar Haris saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/7). 

 

Haris menjelaskan, dalam keputusan resmi PP Persis terkait penyelenggaraan pendidikan, dinyatakan, bagi daerah yang sudah masuk kriteria zona biru/hijau dan dinyatakan aman, dapat menyelenggarakan kembali pendidikan tatap muka. 

 

Tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, demi keselamatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah sebagai berikut : 

 

a. Memastikan seluruh guru/asatidz dan semua yang tinggal di pesantren, sekolah, dan perguruan tinggi PERSIS dinyatakan sehat  

 

b. Memastikan bahwa seluruh fasilitas pendidikan sudah disterilisasi dengan disinfektan, dan dilakukan rutin setiap selesai pembelajaran  

 

c. Memastikan bahwa ruang kelas, asrama, kantor dan ruang lainnya mempunyai ventilasi yang baik 

 

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan yang cukup 

 

e. Memastikan tidak terjadi penumpukan orang baik dengan mengatur jarak tempat duduk, atau mengatur jadwal tatap muka di kelas. 

 

f. Untuk pesantren yang diasramakan, memastikan bahwa seluruh santri, asatidz, murabbi dan pengurus yang ada di asrama sudah diperiksa kesehatannya, memakai masker, dan mengatur jarak santri di setiap kegiatan termasuk di asrama 

 

g. Untuk pesantren yang diasramakan, memastikan seluruh santri memakai peralatan makan, tidur, dan mandi masing-masing 

 

h. Mengoptimalkan unit kesehatan sekolah/pesantren/kampus 

 

i. Mengoptimalkan media informasi dan komunikasi antar penyelenggara pendidikan dengan peserta didik dan orang tua/wali 

 

j. Memperhatikan dan mengikuti panduan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Persis. “Bagi lembaga pendidikan yang belum siap mengikuti protokol kesehatan seperti tersebut di atas, atau belum berada zona hijau/biru, maka tidak direkomendasikan untuk memulai pendidikan dengan tatap muka, dan agar meneruskan dengan sistema pendidikan melalui jejaring (daring),” tutup Haris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement