REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Sekitar 4.000 orang di Brussels, Belgia memprotes putusan Mahkamah Konstitusi Belgia atas pelarangan jilbab di perguruan tinggi. Para demonstran berkumpul di alun-alun Mont des Arts di pusat ibu kota pada Ahad (5/7).
Sambil mengenakan topi toga, mereka membawa poster bertuliskan slogan-slogan seperti "Angkat tanganmu dari jilbabku", "Hak-ku", "Cukup" dan "Stop Islamofobia". Dalam aksi protes tersebut, para pengunjuk rasa juga membacakan sikap mereka atas putusan Mahkamah.
Pernyataan itu menyoroti diskriminasi atas motivasi agama yang dihadapi Muslimah di Belgia, Mereka juga menuntut hak-hak wanita Muslim dipertimbangkan dalam pembuatan undang-undang Belgia.
Pada awal Juni, Mahkamah Konstitusi Belgia memutuskan larangan jilbab yang mengekspresikan pendapat agama atau politik tidak bertentangan dengan konstitusi atau Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR). Kasus ini dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi oleh pengadilan Brussels, setelah mahasiswa Muslim menuntut Francisco Ferrer Brussels University College yang melarang penggunaan atribut semua simbol agama.
Putusan MK memicu reaksi di media sosial khususnya di kalangan anak muda dan mahasiswa. Bahkan organisasi HAM mengecam langkah itu sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Sejak keputusan itu, 12 universitas dan kolese Belgia telah meyakinkan kepada pelajar bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan seperti itu di kampus.12 Universitas itu juga menekankan bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas, demikian dilansir ABNA, Senin (6/7).