REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang bakal memantau pelaksanaan protokol kesehatan di pondok pesantren.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Saefudin mengatakan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan ini, telah dikoordinasikan Kantor Kemenag bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
“Bahkan juga telah disampaikan kepada para pengelola pondok pesantren yang ada di Kabupaten Semarang, dalam rapat koordinasi kesiapan fasilitasi santri yang akan kembali ke pondok pesantren di dalam dan luar Kabupaten Semarang, baru – baru ini,” katanya, Ahad (21/6).
Ia menegaskan,selain memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pondok, Kantor Kemenag Kabupaten Semarang juga menggandeng Pemkab Semarang untuk memberikan fasilitasi kepada para santri agar dapat meneruskan studinya dengan aman, sehat dan nyaman di masa pandemi ini.
Berdasarkan data yang dimiliki Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, masih jelas Saefudin, ada sekitar 3.055 santri asal Kabupaten Semarang yang akan kembali belajar ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Selain itu juga ada sedikitnya 8.072 santri dari luar daerah yang bakal kembali ke Kabupaten Semarang untuk belajar di 187 pondok pesantren yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.
“Untuk itu, Kantor Kemenag Kabupaten Semarang bersama- sama dengan pemerintah daerah perlu memastikan aktivitas pondok pesantren bisa berjalan kembali dengan aman dan para santri terlindungi dari risiko penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu perwakilan pengurus pondok pesantren di Kabupaten Semarang, KH Zaenal Muttaqi menyampaikan perlunya intervansi serta kehadiran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di pondok- pondok pesantren yang ada di Kabupaten Semarang.
Menurutnya, tidak semua pondok pesantren yang ada di daerah tersebut memiliki kemampuan yang sama dalam menyiapkan berbagai sarana pendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren.
Saat ini memang sudah ada sejumlah pondok pesantren di Kabupaten yang telah mempersiapkan berbagai sarana pendukung pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di lingkungannya secara mandiri.
Namun juga masih banyak pondok pesantren yang belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan sarana pendukung tersebut. Maka pengelola pondok pesantren mengimbau pemkab Semarang untuk memberikan bantuan penyediaan saran penunjang yang sangat dibutuhkan.
Sebagai contoh saat ini masih ada sedikitnya 625 ustad dan pengajar pondok yang membutuhkan alat pelindung diri (APD), seperti face shield dan sarung tangan agar aman dan nyaman saat mengajar atau melaksanakan aktivitas di lingkungan pondok.
Selain APD, pemkab Semarang juga bisa memberikan bantuan berupa pengadaan hand sanitizer, termasuk juga bantuan bahan kebutuhan pokok guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri.
“Karena selama pandemi, para santri tidak boleh dijenguk oleh orang tuanya. Sehingga kami membutuhkan intervensi Pemkab untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang ada di pondok pesantren tersebut,” tambah Muttaqi.