REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menyebut kompetisi Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) yang dijadwalkan digelar Juli diundur ke akhir tahun 2020 karena alasan wabah Covid-19.
"Pemilihan KUA Teladan dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat nasional 2020 ditiadakan, sementara MTQN diundur akhir tahun pada November," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor kepada wartawan, Kamis (18/6).
Dia mengatakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang secara fisik tidak mungkin dilaksanakan saat pandemi. Hal ini juga merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru.
Tarmizi mengatakan MTQN tahun ini seharusnya digelar di Padang, Sumatra Barat. "Itu keputusan kita saat ini. Jika nantinya Covid-19 masih ada, maka kemungkinan besar akan kita batalkan juga," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan pendanaan sejumlah program Ditjen Bimas Islam 2020 juga dialihkan untuk mitigasi Covid-19 sehingga banyak rencana kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
"Tapi kita bersyukur karena ada anggaran kita yang tidak bisa dialihkan ke penanganan Covid-19, yaitu anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," katanya.
Tarmizi mencontohkan beberapa program tetap terlaksana, meski ada pemotongan anggaran di Kemenag karena Covid-19, seperti pembangunan balai nikah dan manasik haji. Tahun ini sebanyak 228 unit balai nikah dan manasik haji akan dibangun dengan plafon anggaran sebesar Rp 356 miliar.
"Sampai saat ini untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji sudah banyak yang proses lelang dan ada juga yang sudah menetapkan pemenangnya," katanya.