Jumat 12 Jun 2020 16:45 WIB

Fraksi PAN Dukung Pemerintah Bantu Ponpes

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,36 triiliun untuk pesantren.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Fraksi PAN Dukung Pemerintah Bantu Ponpes. Foto: Politikus PAN yang juga Ketua Komisi VIII Yandri Susanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Fraksi PAN Dukung Pemerintah Bantu Ponpes. Foto: Politikus PAN yang juga Ketua Komisi VIII Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Amanat Nasional di Komisi VIII mendukung penuh pemerintah membantu pendanaan untuk Pondok Pesantren (Ponpes) dalam mengikuti kebijakan New Normal. Rencananya pemerintah akan menganggarkan sebesar Rp 2,3 Triliun untuk bantu Ponpes.

"Kalau hari ini pemerintah dengan gagah membantu Pesantren harus kita syukuri dan kita dukung penuh, karena itulah yang kita nantikan selama ini," kata politikus PAN yang juga Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat dihubungi, Jumat (12/6).

Baca Juga

Yandri mengklaim bahwa bantuaan untuk Pesantren itu merupakan usulan dia dari jauh-jauh hari. Menurutnya, sebagai Ketua Komisi VIII sekaligus mewakili Fraksi PAN, setiap rapat dengan Kementerian Agama, selalu menyuarakan agar negara membantu pesantren dalam masalah pendanaan.

Usulan itu kata dia, selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan saat rapat kerja dengan Kementerian Agama. Apakah itu dalam momen tidak membahas anggaran atau sedang membahas anggaran, Yandri tetap menyuarakan agar pemerintah membantu Pesantren.

"Apalagi ketika membahas tentang realokasi dan refocusing dengan Covid-19 kemarin, saya minta, saya sampaikan di dalam kesimpulan rapat itu saya bacakan bahwa pentingnya negara hadir kepada pondok pesantren, yang hari ini paling merasakan juga terdampak dengan covid ini," ujarnya.

Jadi kata dia, jika sekarang ini pemerintah melalui beberapa kementeriannya ramai mau membantu pesantren patut disyukuri dan perlu didukung. Karena apa yang direncanakan pemerintah itu merupakan harapan politisi di DPR.

"Artinya pemerintah mendengar usulan kami dalam rapat kerja dengan kami itu bahwa pentingnya anggaran itu dikhususkan untuk pondok pesantren," katanya.

Yandri mengaku meski gencar menyuarakan agar pemerintah membantu Pesantren, ia belum menyampaikan detail berapa masing-masing Pesantren menerima bantuaan pendanaan dari pemerintah dan bagaimana prosedurnya untuk mendapatkan bantuaan itu.

Kata dia, terkait masalah teknis itu semua akan mulai dibahas bersama dengan Kementerian Agama, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang yang dijadwalkan digelar pada Senin (15/6). Setelah selesai pembukaan masa sidang itu, Komisi VIII akan rapat internal untuk menjadwalkan rapat dengan seluruh Kementerian mitra kerja Komisi VIII termasuk dengan Kementerian Agama.

Dalam rapat nanti itu, kata Yandri pihaknya akan mengangkat masalah-masalah yang aktual, salah satu di antaranya akan dibahas secara serius adalah masalah pendanaan untuk Pesantren. Jadi dalam rapat itu akan dibahas apa kriteria pondok pesantren yang wajib dibantu, berapa besarannya, sebarnya bagaimana, prosedur dan pertanggung jawabannya bagaimana.

"Itu harus clear semua. Sehingga baik pemerintah maupun pondok pesantren tidak ada yang saling menyalahkan atau fitnah terhadap bantuan seperti itu," katanya.

Yandri memastikan bahwa pendanaan untuk Pesantren itu diajukan anggaran baru tidak menyisihkan dari anggaran masing-masing kementerian. Untuk itu masalah ini harus dibahas masing-masing mitra kerja di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement