REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya krisis ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 tampaknya bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk membayarkan zakatnya. Hal ini terbukti dari laporan beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang menyebut penerimaannya mengalami kenaikan selama Ramadhan.
Pengamat Zakat, Yusuf Wibisono, menyebut ada fenomena baru dan menarik dengan laporan tersebut. Karena berdasarkan kondisi yang ada, seharusnya penerimaan zakat di masa pandemi ini mengalami penurunan.
"Ini menarik jika ada LAZ yang melaporkan penghimpunan dana mereka meningkat. Menurut saya, pola umumnya seharusnya menurun," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (27/5).
Kondisi saat ini disebut berbeda dengan bencana yang menimpa Indonesia beberapa waktu lalu. Bencana tsunami Aceh pada 2004 atau gempa bumi Lombok dan Palu, contohnya, hanya membawa efek krisis di lokasi tersebut.
Saat bencana itu terjadi, masyarakat yang berada di luar kawasan itu masih memiliki daya untuk membantu. Sementara dengan adanya pandemi yang merata ke semua lapisan dan penjuru negeri, basis donatur Organisasi Penerima Zakat (OPZ) secara umum mengalami penurunan.
Faktor utama turunnya penghimpunan dana lembaga zakat di masa pandemi ini, menurut Yusuf, karena umumnya basis donatur utama lembaga zakat adalah kelas menengah Muslim perkotaan. Dimana jenis dananya terutama berasal dari zakat penghasilan atau zakat profesi.
"Penurunan penghimpunan dana zakat di era pandemi harus dibaca sebagai indikasi pukulan ekonomi yang keras ke kelas menengah Muslim perkotaan ini. Mereka yang mengalami kejatuhan bisnis hingga pemutusan hubungan kerja," lanjutnya.
Meski demikian, di setiap kondisi krisis pasti memunculkan semangat filantropi yang semakin meningkat. Terlebih, Yusuf menyebut tradisi memberi dan berbagi bagi Indonesia adalah tradisi religius.
Di era pandemi ini, semangat itu terlihat dari begitu banyaknya pihak-pihak yang melakukan penghimpunan dana untuk penanggulangan pandemi. "Jadi kenaikan penghimpunan dana sebagian LAZ ini adalah basis donatur baru dari situasi pandemi. Ini terlihat dari kenaikan penghimpunan dana dari jenis infak dan sedekah, serta dana kemanusiaan dengan peruntukan tertentu, misal untuk sembako, dukungan ke tenaga medis, pembelian APD, dan lain-lain," ujarnya.
Yusuf juga menduga, secara agregat kenaikan penghimpunan dana infak-sedekah dari basis donatur baru ini masih lebih kecil dari penurunan penghimpunan dana zakat dari basis donatur traditional. Pertambahan basis donatur baru tidak mampu menutup penurunan basis donatur lama.
Ia juga menyebut, LAZ yang melaporkan penghimpunan dananya meningkat, menggambarkan kinerja penghimpunan mereka yang tinggi dan ada beberapa faktor yang menjadi pendukung.
Di antaranya melakukan penghimpunan melalui kegiatan konser amal, berinovasi membuka kanal pembayaran zakat digital, atau memang mencerminkan kekuatan brand LAZ tersebut.