REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU), Masduki Baidhowi mengatakan, sebagai pilar keempat demokrasi lembaga pers nasional layak diberikan subsidi atau insentif di tengah pandemi Covid-19. Karena, pers nasional saat ini juga banyak terdampak secara ekonomi.
“Saya kira kalau secara ideal, maka sebenarnya pers sebagai pilar keempat demokrasi layak untuk mendapatkan itu (subsidi atau insentif),” ujar Masduki saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (17/5).
Dia menjelaskan, Menteri Kominfo juga telah mengusulkan hal itu dalam sebuah rapat terbatas beberapa waktu lalu. Namun, menurut dia, usulan itu saat ini masih perlu dibicarakan dalam tataran normatif.
“Apa yang diusulkan itu merupakan kepanjangan dari aspirasi dewan pers, kira-kira setengah bulan yang lalu. Jadi sudah diusulkan begitu. Cuma seperti apa realisasinya, itu kan kita baru berbicara telebih dahulu tataran normatifnya, jadi sangat layak,” ucapnya.
Ketua MUI bidang infokom ini menegaskan, sangat penting untuk memberikan insentif untuk pers nasional saat ini. Apalagi, kata dia, APBN yang sekarang ini juga telah disiapkan untuk memberikan bantuan di tiga sektor, yaitu sektor kesehatan, sektor terkait Bansos, dan sektor untuk kebangkitan ekonomi.
“Nah, sektor ekonomi ini adalah sektor indutri, UMKM, dan segala macam. Itu yang akan diberikan dalam bentuk insentif, bukan subsidi. Nah insentif itu dalam bentuk apa, itu kan bisa macam-macam. Saya kira yang masuk ke dalam situ adalah lembaga pers,” kata Masduki.
Dihubungi lebih lanjut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud menambahkan, seluruh masyarakat Indonesia yang bekerja di berbagai sektor saat ini memang terdampak pandemi Covid-19, termasuk insan pers dan media pers nasional.
“Saya melihat semuanya penting diberikan insentif, apalagi di stiuasi PSBB ini yang punya peranan besar hari ini adalah pers, yang tidak pernah berhenti untuk menyajikan informasi yang valid dan terpercaya,” ucap Kiai Masduki.
Karena itu, dia pun meminta kepada pemerintah untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan bantuan. Menurut dia, bantuan tersebut juga harus diberikan kepada lembaga pers nasional agar negara ini tetap stabil.
“Dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah atau seorang presiden gak boleh pilih-pilih, semua yang membutuhan wajib diberikan insentif. Tidak boleh membedakan antara satu sama lain,” jelasnya.